
Wakil Rektor I Universitas Lambung Mangkurat Iwan Aflanie saat menjadi narasumber dalam podcast Banyak Tanya by Jawa Pos di Jakarta pada Jumat (31/7). (Renda Eko Riyadi/JawaPos.com)
JawaPos.com – Wacana mewajibkan seluruh dosen di Indonesia memiliki kualifikasi pendidikan minimal doktor (S-3) dinilai tidak bisa diterapkan secara instan. Wacana itu diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) baru.
Namun, pemerintah perlu lebih dulu menyiapkan ekosistem pendidikan doktoral, mulai dari kapasitas perguruan tinggi, pendanaan, hingga kemudahan regulasi agar kebijakan tersebut tidak justru menimbulkan krisis dosen di berbagai kampus.
Pasalnya, Wakil Rektor I Universitas Lambung Mangkurat Iwan Aflanie mengatakan bahwa kondisi saat ini menunjukkan masih banyak perguruan tinggi yang kekurangan dosen bergelar doktor. Jika kewajiban S-3 diberlakukan tanpa masa transisi dan dukungan memadai, banyak program studi berpotensi kesulitan menjalankan kegiatan akademik.
"Kalau diwajibkan semua harus doktor, tentunya nanti banyak kekurangan dosen. Program studi akan kekurangan dosen. Apalagi kalau dosen bergelar magister sudah tidak boleh lagi mengajar. Banyak prodi akan kalang kabut karena kesulitan menjalankan proses akademik dan tridarma perguruan tinggi," ujarnya dalam podcast Banyak Tanya Jawa Pos TV, dikutip Senin (3/8).
Menurut Iwan, pemerintah perlu membangun support system sebelum menerapkan aturan tersebut. Hal paling mendasar adalah memastikan kapasitas penyelenggara pendidikan doktor atau "pabrik" pencetak doktor benar-benar siap.
Ia menjelaskan, kesiapan tersebut tidak hanya menyangkut jumlah program doktor, tetapi juga kualitas kurikulum, sarana dan prasarana, laboratorium, hingga ketersediaan promotor dan ko-promotor yang mampu membimbing mahasiswa S-3 sampai lulus.
Selain itu, aspek pembiayaan juga harus menjadi perhatian utama. Menurutnya, negara perlu memperkuat dukungan melalui berbagai skema beasiswa seperti tugas belajar, LPDP, maupun Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).
Namun, ia menilai perlu dikaji apakah kapasitas program-program tersebut sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan apabila seluruh dosen diwajibkan menempuh pendidikan doktor.
Iwan juga menilai pembiayaan tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia menawarkan pendekatan kolaboratif melalui konsep pentahelix, yakni melibatkan perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan media dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022