
Sekretaris Jenderal MGBKI Theddeus Octavianus Hari Prasetyono. (Istimewa)
JawaPos.com - Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menyoroti potensi dualisme dalam penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis.
Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian MGBKI saat menyerahkan amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (16/9).
Amicus curiae merupakan pihak ketiga yang tidak terlibat langsung dalam suatu perkara, tetapi memberikan pendapat atau informasi kepada hakim sebagai bahan pertimbangan dalam memutus perkara.
Baca Juga:Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026, Ekoteologi Kampus PTKIN Terus Mendapat Pengakuan Nasional
Amicus curiae MGBKI disampaikan terkait perkara pengujian materiil Nomor 143/PUU-XXIII/2025 terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).
MGBKI menilai pendidikan dokter spesialis merupakan bagian dari pendidikan tinggi sehingga semestinya berada dalam sistem pendidikan yang pengaturannya berada di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Namun, UU Kesehatan memberikan kewenangan penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
MGBKI menilai pengaturan tersebut berpotensi melahirkan dua pola penyelenggaraan, yakni pendidikan yang berbasis universitas dan pendidikan yang berbasis rumah sakit.
Sekretaris Jenderal MGBKI Theddeus Octavianus Hari Prasetyono mengatakan, posisi pendidikan dokter spesialis sebagai bagian dari pendidikan tinggi perlu diperjelas dalam pengaturan tersebut.
”Sayangnya, apa yang diupayakan melalui undang-undang kesehatan ini, tampaknya pendidikan kedokteran spesialis tidak dilihat secara jelas dia adalah bagian pendidikan tinggi,” kata Theddeus.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022