
Guru honorer saat menggelar aksi menuntut perhatian pemrintah. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi kesepakatan pemerintah dan Komisi X DPR RI untuk mengangkat guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu menjadi P3K penuh waktu tanpa melalui tes
Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan perjuangan P2G yang sejak awal mendorong pengangkatan seluruh guru P3K paruh waktu menjadi penuh waktu tanpa pengecualian.
Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim mengatakan, sekitar 230.000 guru P3K paruh waktu sebelumnya telah mengikuti serangkaian tes ketika proses pengangkatan sebagai ASN P3K paruh waktu pada 2025. Karena itu, mereka dinilai tidak perlu kembali menjalani seleksi untuk memperoleh status P3K penuh waktu.
Baca Juga:6 Ucapan yang Tidak Pernah Digunakan oleh Orang yang Memiliki Etika Percakapan yang Tinggi
”Kami P2G memang dari awal mendesak agar guru-guru yang statusnya P3K paruh waktu itu kemudian diangkat tanpa tes, tanpa kecuali, menjadi P3K penuh waktu,” kata Satriwan saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (22/9).
Ia menjelaskan, para guru tersebut sebelumnya berstatus sebagai guru honorer dan telah mengikuti proses seleksi hingga akhirnya diangkat menjadi P3K paruh waktu.
”Yang kedua adalah mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, jadi sangat pantas mereka itu kemudian diangkat menjadi P3K penuh waktu,” tegasnya.
Meski mengapresiasi kesepakatan tersebut, P2G mengingatkan pemerintah agar memastikan proses pendataan guru yang akan diangkat dilakukan secara cermat. Data penerima harus benar-benar riil, objektif, akurat, dan valid agar tidak menimbulkan persoalan baru.
Baca Juga:Tak Sekadar Sisa, Produk Samping Silika Dari Proses Industri Tenyata Bisa Diracik Jadi Bahan Berguna
”Ini sesuai dengan perjuangan P2G selama ini yaitu mengangkat guru-guru P3K paruh waktu menjadi P3K penuh waktu tanpa kecuali, dengan catatan pendataannya harus betul-betul riil, objektif, akurat, valid. Jangan sampai ada guru-guru kemudian yang dirugikan,” tandas Satriwan.
Sebelumnya, pemerintah dan DPR menyepakati pengalihan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes.
Kebijakan tersebut ditargetkan mulai berlaku pada Januari 2027, sehingga nantinya semua guru PPPK berstatus penuh waktu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022