
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bakal membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru pada tahun depan.
Tak tanggung-tanggung, alokasi yang disiapkan mencapai kurang lebih 139 ribu posisi. Kuota ini bertujuan memangkas krisis tenaga pendidik di Indonesia.
Langkah ini merupakan awal dari skema besar pemerintah untuk menuntaskan kebutuhan guru nasional. Pemerintah ingin kekurangan guru segera teratasi.
Saat ini, angka kekurangan guru di tanah air tercatat masih menyentuh 464.856 orang. Jumlah ini menjadi perhatian utama pemerintah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan ribu formasi tersebut akan dirampungkan secara bertahap dalam tiga tahun.
"Intinya itu ada 464.000 yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun, pembagiannya 30 persen, 30 persen, dan 40 persen. Jadi nanti dihitung saja, dari 464 ribu itu 30 persennya berapa, itu yang akan dimulai untuk CPNS guru tahun ini," ujar Nunuk.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022