
SENTIMEN ANTI-PRANCIS: Seorang bocah memegang poster Emmanuel Macron yang sudah dicap sepatu dalam demonstrasi di Istanbul, Turki (25/10). (EMRAH GUREL/AP PHOTO)
JawaPos.com - Gelombang ajakan memboikot produk Prancis semakin ramai disuarakan. Direktur Jaringan Moderasi Indonesia Islah Bahrawi mengingatkan, dalam isu ini umat Islam jangan sampai latah bereaksi dan dijadikan alat bentur pertempuran orang lain.
"Reaksi umat Islam seringkali terjadi karena latah. Ketika sebuah isu meletup dan bergesekan dengan agama, semua orang kadang segera menutup mata - tanpa pernah menganalisa kejadian sebenarnya. Inilah mengapa militansi umat Islam seringkali dijadikan alat bentur untuk pertempuran orang lain," kata Islah kepada wartawan, Kamis (29/10).
Hampir semua negara Muslim menunjukkan reaksi kemarahannya atas ucapan Presiden Prancis Emmanuel Macron karena dirasa menyudutkan Islam lewat kasus kartu Nabi Muhammad SAW. Negara-negara di timur tengah seperti Saudi, Qatar dan Turki marah besar. Bahkan, Iran sebagai negara yang punya hubungan bilateral yang erat dengan Perancis menunjukkan sikap kecewanya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Skor Azerbaijan vs Liechtenstein di Liga Nations UEFA: Milli Menang Tipis Kejar Promosi
Prediksi Skor Wales vs Norwegia di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022