
Pekerja sedang merakit kotak suara Pemilu 2024 di GOR Pemadam Joglo, Jakarta.
JawaPos.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Sosial berupaya untuk memenuhi hak pemilih penyandang disabilitas mental dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) agar dapat menyalurkan suara pada Pemilu 2024.
Selain itu, anggota keluarga juga dapat membantu mencapai TPS saat hari pemungutan dan memberikan informasi kepemiluan, seperti calon yang akan dipilih dan bagaimana cara memilihnya. Diharapkan, pendamping ODGJ turut merahasiakan pilihan capres-cawapres yang dipilih. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022