
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. (Tangkapan Layar TV Parlemen)
JawaPos.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara perdana menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, pada Rabu (10/9). Tak lama usai dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengganikan jabatan Sri Mulyani Indrawati.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyampaikan agenda pembahasan dengan Menkeu Purbaya adalah terkait dengan pengantar Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenkeu pada RAPBN 2026.
"Kita rapat dengan Menteri Keuangan, itu dengan agenda adalah Pengantar Rancangan Kerja dan Anggaran RKA Kementerian Keuangan pada RAPBN 2026," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9).
"Kita hari ini, Bapak-Ibu sekalian, kita pimpinan dan anggota, kita bertemu dengan Menteri Keuangan yang baru saja dilantik oleh Bapak Presiden dua hari yang lalu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Misbakhun menyampaikan bahwa Purbaya bagi Komisi XI bukanlah nama yang asing. Menurutnya, pertemuan Komisi XI dengan Purbaya hanya beda jabatan saja, jika dahulu masih sebagai mitra karena jabatan Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedangkan saat ini telah menjadi Menteri Keuangan.
"Bagi Komisi XI, nama Pak Purbaya ini sebenarnya bukan nama yang asing, Pak. Cuma berbeda tempatnya saja. Sudah lama menjadi Mitra Kerja Komisi XI. Dahulu sebelumnya beliau bermitra kita sebagai Ketua Lembaga Penjamin Simpanan. Sekarang kita bermitra dengan Pak Purbaya dalam posisi sebagai Menteri Keuangan," lanjutnya.
Selain itu, Misbakhun juga membeberkan jika saat menjadi Ketua DK LPS hanya bertemu dengan Komisi XI paling banyak lima kali. Tetapi, dengan jabatan baru ini, kata Misbakhun, Purbaya akan lebih sering bertemu dengan Komisi XI.
"Kalau dulu LPS itu rapat dengan Komisi XI mungkin setahun tiga atau lima kali paling banyak. Kalau sekarang mungkin nanti Pak Purbaya akan lebih sering ketemu kita, Pak. Ini masalah intensitas saja, Pak," bebernya.
Untuk diketahui, Anggaran RAKL Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RAKL) 2026 untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah sebesar Rp 52,02 triliun, yang terdiri dari pagu indikatif Rp 47,13 triliun ditambah usulan tambahan anggaran Rp 4,88 triliun untuk mendukung lima program strategis Kemenkeu.
