SATU BARISAN: Epyardi Asda, Mardiono, dan M. Amir Uskara dalam satu pertemuan di Jakarta beberapa hari lalu. (Istimewa untuk JawaPos.com)
JawaPos.com - Dua kubu hasil Muktamar X PPP mengklaim menjadi pihak yang sah menjadi pengurus partai ka'bah. Mereka saling menjaga kondisi partai agar tetap solid dan guyup.
Epyardi Asda selaku juru bicara kubu Mardiono mengklaim pihaknya sudah mendaftarkan hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum. "Kami sudah mendaftarkan susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum," klaim Epyardi Asda kepada JawaPos.com, Selasa (30/9).
Dia menegaskan bahwa PPP harus dijaga, harus dikembalikan mendapatkan suara saat Pemilu 2029 nanti, dan kembali ke DPR. Untuk menuju ke arah itu memerlukan kesolidan pengurus dan kader. "Mari kita guyup. Jaga marwah partai ini. Jangan sampai ada mantan narapidana membegal partai ini," tandasnya.
Di tempat lain, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mememastikan pemerintah tidak akan ikut campur dalam polemik pemilihan ketua umum PPP. Ia meminta persoalan dualisme kepemimpinan di partai berlambang ka'bah itu diselesaikan secara internal oleh para pihak yang berselisih.
Baca Juga: Kubu Mardiono Tempati Kantor DPP PPP di Tengah Dualisme, Minta Kepolisian Beri Pengamanan
"Kita pemerintah nggak ikut campur kalau yang soal itu, masa pemerintah ikut campur," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).
Dia mengimbau dinamika internal PPP sebaiknya dituntaskan dengan cara mekanisme internal, tanpa melibatkan pihak luar. "Kita pemerintah justru berpikir kalau bisa urusan internal itu diselesaikan secara baik-baik," tegasnya.
Politikus Partai Gerindra itu belum mengetahui apakah dua kubu yang berselisih, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto sudah menyerahkan pendaftaran susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum (Kemenkum). Dia memastikan Kementerian Hukum akan menilai secara objektif setiap dokumen yang masuk.
"Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar anggaran rumah tangga, nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga," jelasnya.
Pemerintah, lanjut Supratman, hanya berpegang pada aturan organisasi dalam menilai keabsahan hasil musyawarah nasional (munas) partai. "Pemerintah kementerian Hukum pasti akan melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan munasnya, apakah sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Siapa yang sesuai itu yang akan kita sahkan ya," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Muktamar X PPP yang berlangsung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara sedianya dijadwalkan sampai Senin (29/9) mendadak tuntas sehari, pada Sabtu (27/9). Hasilnya ada dua kubu saling klaim menjadi ketua umum PPP, yaitu Mardiono dan Agus Suparmanto.
Di pihak lain, Ketua DPP PPP Bidang Hukum periode 2020–2025 Andi Surya menegaskan hingga saat ini Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM yang sah masih tercatat atas nama Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022