
Sekjen PPP terpilih versi Muktamar X periode 2025-2030, Taj Yasin Maimoen didampingi tokoh PPP Romahurmuziy. (Istimewa)
JawaPos.com - Kemarahan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di berbagai daerah memuncak. Mereka muntab karena Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum (Waketum) Agus Suparmanto dinilai tidak aktif bertugas.
Kondisi tersebut tidak hanya memicu polemik di internal PPP, melainkan turut memunculkan masalah. Apalagi kader-kader PPP di daerah kecewa karena terbit surat-surat kepartaian yang dinilai menimbulkan kegaduhan dan dianggap sebagai bentuk sabotase terhadap jalannya roda organisasi.
Ketua DPW PPP Sulawesi Tenggara (Sultra) Rachmawati Badallah adalah salah seorang kader daerah yang buka suara. Dia menyampaikan, pihaknya bersama sejumlah kader di daerah tengah mempersiapkan langkah hukum berupa gugatan perdata terhadap Taj Yasin dan Agus Suparmanto.
Menurut Rachmawati, langkah tersebut diambil sebagai respons atas dinamika internal partai. Yakni ketidakaktifan dan sikap yang ditunjukkan oleh Taj Yasin dan Agus Suparmanto. Keduanya dinilai telah mengganggu stabilitas organisasi serta memicu kekecewaan yang meluas sampai ke daerah.
”Ketua-ketua wilayah saat ini sedang mempersiapkan gugatan perdata terhadap Taj Yasin sebagai Sekjen dan Agus Suparmanto (selaku waketum). Ini merupakan akumulasi dari kekecewaan daerah atas munculnya surat-surat yang justru menimbulkan kegaduhan di internal partai,” kata dia kepada awak media pada Sabtu (18/4).
Rachmawati menyampaikan bahwa saat ini proses gugatan masih dalam tahap pematangan oleh tim hukum yang mewakili DPW PPP se-Indonesia. Dia memastikan, koordinasi terus berjalan agar langkah hukum yang diambil memiliki dasar yang kuat sebelum didaftarkan secara resmi ke pengadilan.
”Tim hukum sedang bekerja dan dalam waktu dekat gugatan akan segera didaftarkan. Ini bukan langkah spontan, tetapi sudah melalui pembahasan yang matang bersama seluruh perwakilan daerah,” tegasnya.
Rencananya gugatan terhadap Taj Yasin dan Agus Suparmanto akan dilayangkan kepada 2 pengadilan sekaligus. Gugatan terhadap Taj Yasin didaftarkan di Pengadilan Negeri Semarang. Sementara gugatan terhadap Agus Suparmanto diajukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain menempuh jalur hukum, lanjut dia, kader PPP di daerah juga mendesak Ketua Umum (Ketum) PPP Muhamad Mardiono segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Taj Yasin dari posisi sekjen. Kader-kader PPP ingin posisi itu diisi oleh figur yang mampu menjaga soliditas dan kinerja organisasi.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
