
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina. (Istimewa)
JawaPos.com - Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mengecam keras kasus kekerasan terhadap anak-anak di sebuah daycare atau tempat penitipan dan pengasuhan anak di kawasan Umbulharjo, Jogjakarta. Ia mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi maksimal kepada pelaku, sekaligus meminta pemerintah daerah segera mencabut izin operasional tempat tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkapnya perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak. Korban disebut mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari diikat tangan dan kaki, tidak diberi makan dan minum secara layak, hingga dibiarkan tidur tanpa alas dengan hanya mengenakan popok.
“Kami mengecam keras kekerasan di daycare Yogyakarta. Ini perbuatan tidak manusiawi dan tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus dihukum tegas, termasuk pencabutan izin operasional agar tidak ada korban lagi di masa depan,” kata Arzeti, Minggu (26/4).
Politikus Fraksi PKB tersebut juga meminta kepolisian mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan tanpa kompromi. Ia menegaskan, keadilan bagi korban dan orang tua harus menjadi prioritas utama dalam proses hukum.
Baca Juga:Sudah Jerat 13 Orang, Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
Arzeti mengingatkan, kekerasan pada anak usia dini berpotensi menimbulkan trauma mendalam yang berdampak jangka panjang pada tumbuh kembang mereka. Dampak psikologis seperti rasa takut berlebihan, gangguan tidur, hingga menurunnya kepercayaan diri dapat menghambat perkembangan emosional dan kognitif anak.
Ia menekankan pentingnya pendampingan intensif oleh tenaga profesional, seperti psikolog atau konselor anak, guna membantu pemulihan trauma. Selain itu, peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengembalikan rasa aman anak setelah mengalami kejadian tersebut.
Sebagai anggota Komisi IX yang membidangi kesehatan dan perlindungan anak, Arzeti menilai kasus ini harus menjadi peringatan serius bagi pengawasan daycare di seluruh Indonesia. Ia mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) serta memperketat pengawasan.
“Negara harus hadir memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Setiap tempat penitipan anak harus menjadi lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Sidang Kasus Pemuda Dipukul Pengusaha Buah di Surabaya, Saksi Sebut Tak Melihat Kejadian Jelas
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Toulouse vs Lille di Liga Prancis: Les Dogues Berpeluang Sikat Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSS Sleman: Dominikus Dion Harap Super Elja Main Pede
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
