
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini punya harta Rp 25,5 miliar. Harta dominan tanah, bangunan. (Lomboks Post).
JawaPos.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah tegas terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kader PAN tersebut resmi diberhentikan dari keanggotaan partai sebagai bentuk sanksi atas dugaan pelanggaran hukum yang menjeratnya.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan keputusan pemberhentian itu telah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN. Menurutnya, Lalu Ahmad Zaini dinilai telah melanggar tujuan serta platform perjuangan partai.
"DPP PAN memberhentikan Lalu Ahmad Zaini sebagai anggota partai karena telah melanggar tujuan dan platform perjuangan partai," kata Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Selasa (21/7).
Selain mencabut status keanggotaannya, PAN juga mencopot Lalu Ahmad Zaini dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Nusa Tenggara Barat (NTB). Untuk sementara, kepemimpinan DPW PAN NTB diambil alih langsung oleh DPP PAN.
"Mengganti posisinya sebagai Ketua DPW PAN NTB. Kepemimpinan DPW PAN telah diambil alih oleh DPP PAN," ucapnya.
Viva menyesalkan atas kasus yang menjerat kadernya tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dilakukan Lalu Ahmad Zaini selama menjabat sebagai Bupati Lombok Barat.
"PAN menyesalkan dan permintaan maaf atas tindakan kader partai yang melanggar hukum dalam jabatannya sebagai Bupati Lombok Barat," tuturnya.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, lanjutnya, selama ini selalu mengingatkan seluruh kader partai agar menjaga integritas dan berhati-hati dalam menjalankan amanah, terutama ketika memegang jabatan publik dan mengelola pemerintahan daerah.
PAN juga menegaskan, tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyerahkan, sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK dan menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum secara profesional.
"PAN mempersilakan KPK melakukan proses hukumnya secara transparan, objektif, akuntabel, demi untuk mendapatkan keadilan dan keadilan hukum," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
