
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah di Gedung DPR RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (19/6). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mempersilakan Komisi III DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana ketika DPR RI dalam masa reses.
Adapun, masa reses merupakan agenda para anggota DPR RI untuk berkunjung ke daerah pemilihannya masing-masing. Masa reses itu dimulai pada 22 Juli hingga 13 Agustus 2026.
"Komisi III yang sudah mengajukan izin untuk tetap membahas Undang-Undang Perampasan Aset, kita persilakan dalam masa reses asalkan meminta izin sesuai mekanisme yang berlaku," kata Dasco saat rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7).
Dia mengatakan pimpinan DPR RI juga mendukung agar Komisi III DPR RI tetap membahas RUU tersebut, karena ada isu yang berkembang bahwa parlemen dianggap tidak mau membahas RUU itu.
"Dinamika yang ada di publik, dianggap DPR tidak mau membahas Undang-Undang Perampasan Aset, padahal ini sudah dua dua bulan lebih berjalan, partisipasi publik di Komisi III terus berjalan," ucap Dasco.
Selain RUU Perampasan Aset, dia mengatakan DPR RI kini juga tengah memproses RUU tentang Satu Data Indonesia hingga RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia juga mempersilakan kepada komisi-komisi lainnya jika ingin membahas RUU itu di masa reses.
"Ada Undang-Undang Satu Data dan Undang-Undang Lalu Lintas, dan beberapa lagi yang saya tidak ingat, mereka ingin tetap membahas di masa reses, Hak Cipta juga," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan lembaganya mengupayakan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset selesai pada 2026 ini.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022