Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid usai melakukan pendaftaran sebagai partai politik ke Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, Kamis (23/7). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Partai Gerakan Rakyat resmi melakukan pendaftaran sebagai partai politik ke Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, Kamis (23/7). Langkah ini diambil setelah melengkapi verifikasi administrasi dan mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari 38 Kantor Wilayah (Kanwil) di seluruh Indonesia.
Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat Sahrin Hamid menuturkan, pencapaian ini merupakan buah dari proses panjang yang tidak instan.
"Untuk mendapatkan secarik kertas ini, kita membutuhkan sebuah perjuangan yang tidak singkat. Berbulan-bulan, bertahun-tahun, keluar-masuk kantor kelurahan, desa, Kesbangpol, hingga Kanwil untuk perbaikan demi perbaikan. Alhamdulillah, tanggal 22 Juli 2026 kita melengkapi 38 Surat Keterangan Terdaftar," ujar Sahrin Hamid di Kemenkum, Kamis (23/7).
Usai proses penyerahan pendaftaran, kementerian akan memproses berkas yang diajukan. Jika tahap ini berjalan lancar, Partai Gerakan Rakyat akan menerima account dan password resmi untuk mengunggah seluruh dokumen persyaratan secara digital.
"Bila nantinya insyaallah telah lengkap, maka akan diberikan yang disebut dengan badan hukum partai politik. Badan hukum inilah yang nantinya diterbitkan kementerian bila Partai Gerakan Rakyat dianggap telah memiliki seluruh kelengkapan dokumen," jelas Sahrin.
Menjawab tantangan sebagai partai baru, Sahrin optimistis dengan dua keunggulan utama yang dimiliki Partai Gerakan Rakyat, yakni kekuatan gerakan organik di media sosial dan soliditas struktur organisasi.
Isu dan percakapan publik di ruang digital dinilai menjadi modal besar karena tingginya partisipasi aktif para relawan. Di sisi lain, verifikasi faktual yang berjalan berjenjang akan memperkuat legitimasi struktur partai di lapangan.
Terkait posisi Anies Baswedan di internal partai, Sahrin menegaskan bahwa hingga saat ini struktur resmi belum membahas posisi spesifik mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Namun, ia tidak menampik adanya dorongan kuat dari akar rumput.
"Mengenai posisi memang belum kita bahas, tapi bahwa Pak Anies sebagai calon presiden nampaknya tinggal membutuhkan forum untuk membuat ketetapan tentang itu," ungkap Sahrin.
Sahrin menambahkan, penetapan resmi mengenai pencalonan presiden akan dilakukan melalui Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) setelah status badan hukum partai terbit. Dalam forum tersebut, seluruh Ketua DPW dari 38 provinsi akan menyampaikan pandangan resminya untuk penetapan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022