Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 17 Agustus 2026 | 19.44 WIB

HUT ke-81 RI, Megawati Soroti Hukum yang Belum Adil bagi Rakyat Kecil

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri didampingi Ketua DPP PDIP Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Ekonomi Digital Muhammad Prananda Prabowo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri didampingi Ketua DPP PDIP Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Ekonomi Digital Muhammad Prananda Prabowo. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyoroti persoalan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, masih terdapat kesenjangan dalam penerapan hukum yang membuat rasa keadilan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Megawati saat memberikan amanat dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI di halaman Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/8).

Megawati mempertanyakan sejauh mana kemerdekaan telah memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh masyarakat, termasuk dalam memperoleh kehidupan yang layak dan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

"Apakah kemerdekaan telah benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia? Apakah rakyat memiliki kesempatan yang sama untuk hidup layak? Mengapa negara hukum sulit sekali diwujudkan sehingga ketidakadilan merajalela? Keadilan untuk semua menjadi tuntutan yang semakin kuat," kata Megawati.

Ia menilai penegakan hukum tidak cukup hanya dilakukan berdasarkan aturan secara formal. Menurut Megawati, hukum juga harus mempertimbangkan nilai kemanusiaan dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Megawati bahkan menyindir praktik penegakan hukum yang menurutnya masih belum mencerminkan keadilan sosial.

"Saya mendengar ini saya lalu tertawa. Indonesia ini kok kayak orang Belanda ya? Hukum itu dilakukan tapi tidak berkeadilan," sentilnya.

Ia kemudian mencontohkan kasus seorang ibu yang disebut mencuri buah labu karena diduga berada dalam kondisi kelaparan. Perempuan tersebut tetap menjalani proses hukum hingga akhirnya dijatuhi hukuman dua bulan penjara.

Megawati membandingkan kasus tersebut dengan berbagai perkara korupsi berskala besar yang terus terungkap. Ia mempertanyakan apakah kondisi demikian telah mencerminkan prinsip keadilan yang seharusnya menjadi landasan negara hukum.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore