
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Istimewa)
JawaPos.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan alasan dirinya tidak terlihat dalam Rapat Paripurna DPR RI yang membahas perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Sebab, Puan tidak terlihat saat Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memaparkan perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Puan menjelaskan, ketidakhadirannya dalam rapat tersebut berkaitan dengan pembagian tugas di antara Pimpinan DPR. Menurutnya, Pimpinan DPR memiliki tanggung jawab masing-masing dalam menjalankan agenda kelembagaan, termasuk memimpin rapat dan menerima aspirasi masyarakat.
"Ya memang kami membagi tugasnya karena kan saya sama Bu Sari tadi mimpin paripurna, sebelumnya Pak Dasco mimpin paripurna, saya tadi ada pertemuan dulu," kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
Ia menegaskan, pembagian tugas tersebut merupakan bagian dari mekanisme kerja Pimpinan DPR yang terdiri atas seorang ketua dan empat wakil ketua. Masing-masing pimpinan menjalankan tugas sesuai pembagian yang telah ditetapkan, termasuk dalam menemui masyarakat dan menampung aspirasi.
"Ya ini memang pimpinan ada satu ketua, empat wakil ketua, memang bertugas untuk bisa menemui masyarakat aspirasi dan mempunyai tugas masing-masing untuk pembagian tugasnya. Bagi tugas ya, ya," ujar Puan.
Terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset, lanjut Puan, DPR masih memiliki waktu sekitar empat setengah bulan hingga penghujung 2026. Ia memastikan pembahasan regulasi tersebut masih menjadi bagian dari agenda DPR dan ditargetkan rampung sebelum tahun berakhir.
"Sekarang bulan Agustus, September, Oktober, November, Desember, artinya masih kurang lebih empat setengah bulan lagi. Jadi insyaallah bahwa penutupan tahun ini, tahun 2026 itu kan 31 Desember," ucap Puan.
Lebih lanjut, Puan menegaskan target penyelesaian RUU Perampasan Aset telah disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. DPR menargetkan pembahasan regulasi tersebut dapat diselesaikan dalam rapat paripurna pada 15 Desember 2026.
"Tadi sudah disampaikan oleh pimpinan DPR Pak Dasco bahwa insyaallah RUU Perampasan Aset ini akan kami selesaikan pada tanggal 15 Desember tahun 2026," jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
