
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh. (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi IX DPR RI mendorong ketentuan mengenai pesangon bagi buruh masuk dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan, ketentuan mengenai perluasan jaminan sosial tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Menurut dia, pasal tersebut merupakan usulan DPR dan bukan berasal dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) maupun serikat buruh.
"Jadi begini, di Pasal 129 itu murni usulan DPR, bukan dari Apindo, bukan dari Serikat Buruh," kata Ninik sapaan akrab Nihayatul, Kamis (3/9)..
Dalam pasal tersebut, dijelaskan sejumlah kewajiban perusahaan kepada pekerja atau buruh. Mulai dari jaminan kesehatan, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan pensiun.
"Dan paling terakhir kita masukkan klausul baru, yaitu jaminan pesangon," imbuhnya.
Ketentuan ini menjadi penting karena selama ini perusahaan sebenarnya telah melakukan pencadangan untuk kewajiban imbalan kerja. Hal itu diketahui berdasarka Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 24.
Namun, pencadangan tersebut selama ini masih berada di dalam perusahaan dan tidak dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Oleh karena itu, DPR mendorong adanya perubahan mekanisme, dengan dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Skemanya sebenarnya setiap perusahaan sudah mencicil, seperti tertuang dalam PSAK 24. Di situ sudah ada yang disisihkan, cuma itu disisihkan sendiri oleh perusahaan, tidak dipisahkan dari kekayaan perusahaan," jelasnya.
Langkah ini untuk mencegah terjadinya persoalan ketika perusahaan mengalami masalah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022