Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2026 | 00.25 WIB

Zainal Arifin Mochtar soal Gugatan Ijazah Gibran: Momen MK Bayar 'Utang' Putusan 90

Profil Zainal Arifin Mochtar, Pakar Hukum Tata Negara di Film Dokumenter Dirty Vote. /Instagram Zainal Arifin Mochtar - Image

Profil Zainal Arifin Mochtar, Pakar Hukum Tata Negara di Film Dokumenter Dirty Vote. /Instagram Zainal Arifin Mochtar

JawaPos.com - Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Prof. Zainal Arifin Mochtar angkat bicara soal gugatan terkait ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, perkara ini menjadi momentum bagi MK untuk menyelesaikan persoalan konstitusional yang sebelumnya muncul, dalam hal ini putusan nomor 90 yang membuat Gibran lolos menjadi calon wakil presiden.

Menurut dia, MK perlu melihat substansi perkara dan tidak hanya terpaku pada bunyi teks hukum.

"Kalau kita berhenti di teks, lalu kemudian mengatakan MK tidak boleh melakukan ini karena teksnya melarang, teksnya tidak membolehkan, ya selesai dunia ini," kata Zainal dalam diskusi bertajuk 'Membedah Pasal Selundupan PKPU 19/2023 dan Suket Ijazah Gibran' di Jakarta, Rabu (30/9).

Menurut Zainal, persoalan hukum tidak cukup dilihat sebatas bunyi pasal maupun aturan tertulis.

Dia menilai pembahasan konstitusionalitas harus ditempatkan dalam kerangka hukum yang lebih luas.

Dia menegaskan, konstitusionalitas seharusnya tidak hanya berkutat pada persoalan formalitas, tetapi juga mempertimbangkan tujuan konstitusional yang hendak diselamatkan.

"Saya ingin mengatakan apa? Konstitusionalitas itu harusnya bicara pada level menyelamatkan tujuan yang lebih luas," tegas Zainal.

Dalam konteks perkara tersebut, Zainal menilai MK sejauh ini telah menunjukkan langkah yang menurutnya cukup baik karena tetap melanjutkan perkara hingga tahap pembuktian.

"Saya kira begini, untuk kasus ini saya kira MK sudah melakukannya cukup baik so far, sampai saat ini sudah cukup baik, ya," ujarnya.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore