
Kyle Walker saat bersama Manchester City. (AP Photo/Kirsty Wigglesworth)
JawaPos.com - Bek kanan Burnley FC Kyle Walker mengambil keputusan penting dalam karier internasionalnya.
Kemarin (11/3), mantan bek Manchester City itu menyatakan pensiun dari timnas Inggris. Keputusan itu diambil setelah Walker delapan bulan absen dari timnas yang diarsiteki Thomas Tuchel.
Kali terakhir Walker memperkuat Inggris saat uji coba melawan Senegal pada 11 Juni tahun lalu.
Walker tercatat sudah menjalani 96 caps bersama The Three Lions –julukan timnas Inggris. Hanya kurang empat caps untuk tercatat sebagai centurion. ’’Bermain bagi timnas Inggris akan selalu jadi kehormatan bagiku,’’ sebut Walker dikutip dari akun Instagram miliknya.
Pemain 35 tahun itu tidak menjelaskan alasan di balik keputusannya. Dia menegaskan, hatinya tetap untuk timnas Inggris. ’’Kini aku akan jadi pendukung timnas dalam Piala Dunia 2026 nanti,’’ tutur Walker.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022