
Sidang kasus kematian Diego Maradona dibuka kembali. (Dok. X/@brfootball)
JawaPos.com - Sidang ulang terkait kematian legenda sepak bola dunia Diego Maradona resmi dimulai pekan ini di Buenos Aires, Argentina. Proses hukum itu kembali bergulir setahun setelah persidangan sebelumnya dinyatakan batal atau mistrial.
Sebanyak tujuh tenaga medis yang tergabung dalam tim perawatan Maradona didakwa atas tuduhan pembunuhan karena kelalaian (negligent homicide) terkait wafatnya sang legenda pada usia 60 tahun.
Maradona yang secara luas dianggap sebagai salah satu pemain terbaik sepanjang masa, meninggal dunia pada 25 November 2020 akibat gagal jantung. Saat itu, Maradona tengah menjalani perawatan dari rumah di Provinsi Buenos Aires setelah sebelumnya sukses menjalani operasi untuk mengangkat gumpalan darah di otak.
Persidangan awal yang dimulai untuk mengungkap tanggung jawab atas kematian Maradona harus dihentikan pada Mei 2025. Salah satu dari tiga hakim yang menangani mengundurkan diri setelah menuai kritik terkait keterlibatannya dalam sebuah serial dokumenter tentang kasus ini.
Hakim Makintach mundur dari persidangan setelah jaksa Patricio Ferrari menuduhnya bersikap seperti aktris, bukan hakim. Hal itu membuat sidang ditunda hingga akhirnya persidangan dinyatakan batal, meskipun saat itu lebih dari 100 saksi telah memberikan kesaksian.
Dilansir dari The Athletic, Makintach diketahui muncul sebagai salah satu figur utama dalam trailer serial dokumenter berjudul Divine Justice yang mengulas peristiwa sejak kematian Maradona hingga dimulainya persidangan pada Maret 2025.
Dalam sidang terbaru yang dilaksanakan mulai 14 April 2026, tujuh terdakwa terdiri dari seorang ahli bedah saraf, psikiater, psikolog, koordinator medis, koordinator perawat, dokter, serta perawat malam dihadirkan. Para terdakwa dituduh gagal memberikan perawatan yang memadai kepada Maradona sehingga menyebabkan pasien meninggal dunia.
Pihak jaksa menyatakan bahwa tindakan para tenaga medis itu bersifat ceroboh, kurang memadai, dan belum pernah terjadi sebelumnya dalam menangani kondisi pasien. Namun, seluruh terdakwa membantah tuduhan itu. Mereka berargumen bahwa Maradona menolak perawatan tambahan serta mengabaikan anjuran medis untuk menjalani masa pemulihan lebih lama di rumah setelah operasi otak yang dijalaninya.
Jika terbukti bersalah atas dakwaan pembunuhan dengan kemungkinan niat, masing-masing terdakwa terancam hukuman penjara antara delapan hingga 25 tahun. Menurut laporan dari AP, Hakim Alberto Gaig, Alberto Ortolani, dan Pablo Rolon diperkirakan akan menyampaikan putusan pada awal Juni.
Baca Juga:Haram Kalah! Ini Prediksi Skor Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia U-17 di Piala AFF U-17 2026
Sebelum meninggal, Maradona tengah dalam masa pemulihan dari operasi hematoma subdural, yaitu kondisi penumpukan darah di antara tengkorak dan otak. Maradona akhirnya meninggal akibat gagal jantung yang disertai edema paru akut, yakni penumpukan cairan berlebih di paru-paru.

Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Skor DPMM FC vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026: Misi Dalberto Tebar Pesona di Klub Baru!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
An Se Young Mundur dari China Open 2026 karena Cedera, Fokus Pulihkan Kondisi Jelang Kejuaraan Dunia
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
