Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 Agustus 2026 | 23.48 WIB

2 Aturan Baru UEFA Resmi Berlaku di Liga Champions, Ini Dampaknya bagi Pemain dan Suporter

Liga Champions. (Istimewa) - Image

Liga Champions. (Istimewa)

JawaPos.com - UEFA resmi memberlakukan dua perubahan penting dalam regulasi pertandingan yang akan diterapkan mulai kompetisi antarklub Eropa musim 2026/2027.

Kebijakan tersebut berlaku untuk Liga Champions, Liga Europa, hingga UEFA Conference League dan langsung digunakan sejak babak kualifikasi yang kini sedang berlangsung.

Perubahan ini menjadi perhatian karena menyangkut dua aspek yang kerap memengaruhi jalannya pertandingan, yakni aturan akumulasi kartu kuning dan tampilan waktu pertandingan di stadion.

Selama beberapa musim terakhir, pemain maupun ofisial tim harus menjalani hukuman larangan bermain satu pertandingan setelah mengumpulkan tiga kartu kuning. Jika jumlah kartu terus bertambah menjadi lima dan tujuh, sanksi kembali diberlakukan.

Namun mulai musim ini, UEFA memutuskan menaikkan batas akumulasi tersebut. Kini pemain atau ofisial baru akan mendapat skorsing setelah mengoleksi empat kartu kuning. Hukuman berikutnya berlaku ketika jumlah kartu mencapai enam, delapan, dan seterusnya.

Perubahan itu tertuang dalam regulasi UEFA Pasal 63.02b. Aturan tersebut menjelaskan bahwa sejak pertandingan pertama fase liga, pemain maupun ofisial yang menerima empat kartu kuning tanpa disertai kartu merah akan otomatis menjalani hukuman satu pertandingan.

Setelah itu, sanksi kembali berlaku setiap kali jumlah kartu kuning mencapai angka genap berikutnya.

Kebijakan baru ini dinilai memberi sedikit ruang bagi pemain untuk tampil lebih konsisten sepanjang kompetisi. Dengan ambang batas yang lebih tinggi, risiko kehilangan pemain penting akibat akumulasi kartu pada fase awal turnamen menjadi lebih kecil dibanding musim-musim sebelumnya.

Selain mengubah aturan akumulasi kartu, UEFA juga memperbarui sistem penayangan waktu pertandingan di stadion.

Editor: Banu Adikara
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore