Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 Agustus 2026 | 19.42 WIB

JFA Selidiki 4 Wasit Jepang yang Diduga Terima Layanan Seksual di Korea Selatan

Logo Asosiasi Sepak Bola Jepang. (JFA) - Image

Logo Asosiasi Sepak Bola Jepang. (JFA)

JawaPos.com - Asosiasi Sepak Bola Jepang (JFA) membuka penyelidikan terhadap empat wasit asal Jepang yang diduga menerima "layanan seksual" dalam skandal yang melibatkan Asosiasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA).

Seperti dilansir Kyodo, Senin (10/8), seorang sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan JFA berencana mengumumkan hasil penyelidikan kepada publik.

Media Korea Selatan sebelumnya melaporkan sekitar 10 wasit asing yang memimpin tujuh pertandingan di negara tersebut pada 2011 dan 2012 menerima layanan pijat di sejumlah tempat di Seoul, Ulsan, dan kota lainnya.

Biaya layanan tersebut disebut dibayarkan menggunakan kartu kredit perusahaan milik KFA.

Dari empat perangkat pertandingan asal Jepang yang bertugas dalam laga kualifikasi putaran ketiga Piala Dunia 2014 antara Korea Selatan dan Kuwait pada 2012, dua di antaranya dilaporkan menerima layanan pijat.

Korea Selatan memenangi pertandingan tersebut dengan skor 2-0 dan memastikan lolos ke putaran final kualifikasi.

Laporan media Korea Selatan itu mengutip hasil audit 2016 yang dilakukan Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan.

Berdasarkan laporan tersebut, tiga dari tujuh pertandingan yang melibatkan wasit asing merupakan laga kualifikasi Piala Dunia atau Olimpiade. Empat pertandingan lainnya merupakan laga persahabatan.

JFA kini masih menyelidiki dugaan keterlibatan empat wasit Jepang tersebut. Asosiasi sepak bola Jepang juga menyatakan ingin membuka hasil penyelidikan kepada publik setelah proses tersebut selesai.

Editor: Dhimas Ginanjar
Sumber: Kyodo News
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore