
Memphis Depay merilis lagu “Don’t Panic” yang memicu kontroversi. Video klip menampilkan markas Corinthians terbakar dan diduga menyindir klub. (Bein Sports)
JawaPos.com - Memphis Depay merilis lagu berjudul “Don’t Panic” pada Sabtu (22/8). Momen itu memicu kontroversi. Sebab, video klip lagu tersebut menampilkan markas Corinthians, Parque Sao Jorge, tengah terbakar.
Muncul dugaan Depay sedang menyindir Corinthians akibat masalah kontrak yang sempat dialaminya. Dugaan tersebut menguat karena lagu itu juga memuat lirik, “I know a vice-president who is now my enemy.”
Selain itu, suporter Corinthians saat ini juga aktif memprotes manajemen klub karena masalah keuangan.
Meski begitu, Depay memilih meredam reaksi negatif. Menurutnya, video tersebut dibuat beberapa bulan yang lalu.
“Saya harap adanya protes damai di mana orang dapat mengekspresikan apa yang mereka pikirkan dengan tenang,” tulis Depay di media sosial.
“Tentang musik, saya tegaskan, itu hanya seni,” kata penyerang yang telah menekuni musik rap dan hip-hop sejak 2017 tersebut.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022