Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 September 2026 | 14.49 WIB

Manchester City Hadapi Ancaman Sanksi Berat, Khaldoon Al Mubarak Tegaskan Akan Ajukan Banding

Manchester City terancam hadapi sanksi dari Premier League. (@mancity/Instagram). - Image

Manchester City terancam hadapi sanksi dari Premier League. (@mancity/Instagram).

JawaPos.com - Manchester City tengah menghadapi salah satu periode paling serius dalam sejarah klub setelah dinyatakan bersalah atas mayoritas dari 115 dakwaan pelanggaran aturan finansial Premier League.

Keputusan tersebut diumumkan pada Jumat (25/9), setelah proses hukum yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Manchester City sebelumnya didakwa Premier League pada Februari 2023 setelah melalui investigasi selama empat tahun.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran aturan finansial, termasuk tuduhan mengenai pendapatan sponsor dari perusahaan yang memiliki hubungan dengan klub serta sejumlah pembayaran yang disebut tidak tercatat dalam pembukuan.

Meski keputusan tersebut menjadi pukulan bagi klub, Ketua Manchester City Khaldoon Al Mubarak tetap menunjukkan keyakinannya terhadap posisi klub.

Dalam surat kepada para suporter yang dipublikasikan melalui situs resmi Manchester City, Al Mubarak menegaskan bahwa proses hukum masih belum selesai.

Ia menyebut klub tetap memiliki keyakinan kuat untuk membuktikan bahwa Manchester City tidak bersalah.

Menurut Al Mubarak, masih banyak hal yang sebenarnya ingin disampaikan kepada para pendukung terkait kasus tersebut. Namun, kerahasiaan proses hukum membuat klub belum dapat membuka seluruh informasi kepada publik.

Manchester City juga disebut akan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Hingga saat ini, sanksi terhadap klub belum diumumkan oleh Premier League.

Beberapa kemungkinan hukuman yang muncul antara lain pengurangan poin, denda dalam jumlah besar, hingga kemungkinan dikeluarkan dari kompetisi Premier League. Namun, belum ada keputusan resmi mengenai bentuk sanksi yang akan diterima City.

Editor: Banu Adikara
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore