Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 September 2026 | 19.54 WIB

5 Kemungkinan Dampak Manchester City Setelah Dilaporkan Atas 114 Tuduhan

Manchester City dilaporkan kasus dugaan pelanggaran aturan keuangan Premier League (Instagram @mancity) - Image

Manchester City dilaporkan kasus dugaan pelanggaran aturan keuangan Premier League (Instagram @mancity)

JawaPos.com – Manchester City menghadapi babak baru dalam kasus dugaan pelanggaran aturan keuangan Premier League setelah komisi independen dilaporkan menyatakan klub tersebut bersalah atas 114 dari 115 tuduhan.

Meski demikian, putusan tersebut belum diterbitkan secara resmi oleh Premier League, sanksi belum ditentukan, dan Manchester City dilaporkan berencana mengajukan banding.

Berikut 5 dampak kemungkinan yang menjerat Manchester City terkait 114 tuduhan, seperti dilansir dari laman Bein Sports pada Sabtu (26/9).

1.     Berpotensi Menghadapi Sanksi Disipliner

Dampak pertama adalah Manchester City berpotensi menghadapi sanksi disipliner apabila putusan tersebut nantinya dikonfirmasi dan komisi menentukan adanya hukuman atas pelanggaran yang terbukti. Namun, hingga saat ini belum ada sanksi yang diumumkan sehingga bentuk dan tingkat hukuman masih belum dapat dipastikan.

2.     Posisi Klub di Premier League Dapat Terdampak

Putusan tersebut juga berpotensi memengaruhi posisi Manchester City dalam kompetisi apabila sanksi yang ditetapkan nantinya berkaitan dengan aspek olahraga, seperti pengurangan poin atau bentuk hukuman lainnya. Kemungkinan tersebut masih berupa opsi yang dapat dipertimbangkan berdasarkan aturan Premier League dan belum merupakan keputusan yang telah ditetapkan.

3.     Rekam Jejak Prestasi Klub Dapat Kembali Dipersoalkan

Kasus ini dapat menimbulkan konsekuensi terhadap pembahasan mengenai sejumlah pencapaian Manchester City pada periode yang tercakup dalam dugaan pelanggaran apabila sanksi akhirnya memiliki dampak terhadap hasil kompetisi sebelumnya. Meski demikian, belum ada keputusan resmi mengenai pencabutan gelar atau perubahan hasil pertandingan karena proses hukum dan banding masih berjalan.

4.     Proses Hukum Berpotensi Berlanjut melalui Banding

Editor: Hanny Suwindari
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore