Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 15.20 WIB

Reaksi Rui Pinto Usai Man City Didakwa atas 114 Pelanggaran

Rui Pinto. (ig @ruipinto_fl) - Image

Rui Pinto. (ig @ruipinto_fl)

JawaPos.com - Rui Pinto akhirnya angkat bicara setelah Manchester City dinyatakan bersalah atas hampir seluruh dari 115 dakwaan pelanggaran aturan keuangan Premier League. Sosok di balik Football Leaks itu menyebut putusan tersebut sebagai momen penting bagi sepak bola Inggris.

Pinto sebelumnya membocorkan sejumlah dokumen rahasia yang berkaitan dengan aktivitas finansial Manchester City. Kebocoran tersebut kemudian menjadi bagian dari rangkaian informasi yang ikut membuka jalan bagi investigasi terhadap klub tersebut.

Pada 2018, melalui Football Leaks, Pinto mempublikasikan berbagai dokumen internal klub yang berkaitan dengan transaksi keuangan Manchester City. Aktivitas tersebut membuatnya berhadapan dengan proses hukum dan bahkan harus menjalani masa tahanan.

Namun, bertahun-tahun kemudian, informasi yang ia bocorkan kembali menjadi sorotan setelah Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan yang diajukan Premier League.

Pinto menyebutnya sebagai 'keputusan bersejarah'

Pinto ditangkap di Budapest pada 16 Januari 2019. Ia kemudian diekstradisi ke Portugal pada 21 Maret 2019 dan ditempatkan di penjara pra-persidangan di Lisbon.

Ia berada di sana hingga April 2020 sebelum dipindahkan ke tahanan rumah. Pinto kemudian dibebaskan pada Agustus tahun yang sama.

Pada September 2023, ia menerima hukuman percobaan empat tahun. Sejak 2020, Pinto juga berada di bawah perlindungan polisi dan tinggal di rumah aman dengan lokasi yang dirahasiakan karena membantu penyelidikan kepolisian Portugal.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore