
Persija resmi datangkan Neguete
JawaPos.com - Persija jakarta secara resmi memperkenalkan dua pemain anyar, yakni Vinicius Lopes Laurindo dan eks Persib Bandung, Tony Sucipto. Keduanya secara resmi telah menandatangani kontrak bersama klub ibu kota.
Pemain yang akrab disapa Neguete resmi dikontrak selama satu tahun. Penandatangan kontrak sendiri dilakukan pada Kamis (17/8/2019) di kediaman Direktur Utama Persija, Gede Widiade, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Neguete akan menjadi pemain asing keempat Persija. Tiga pemain asing yang sudah diikat Persija adalah Marko Simic, Jakhongir Abdumuminov, dan Bruno Matos.
"Setelah lolos tes medis, Neguete resmi bergabung dengan Persija dengan durasi satu tahun ke depan,”ujar Direktur Utama, Gede Widiade.
Pada saat bersamaan, Macan Kemayoran jua mendatangkan Tony Sucipto. Pemain yang karib disapa Toncip itu jua dikontrak selama satu tahun bersama tim kebanggaaan ibukota.
"Tony Sucipto telah resmi bergabung dengan Persija untuk durasi kontrak satu tahun kedepan. Setelah berkoordinasi dengan tim pelatih, Tony adalah pemain yang dibutuhkan oleh tim," tambah Gede.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022