
Umuh Muchtar mengeluarkan komentar mengejutkan terkait mundurnya Edy Rahmayadi
JawaPos.com - Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, menyebut mundurnya Edy Rahmayadi karena banyak pengkhianat di PSSI. Menurutnya, Edy cuma jadi korban saja.
Seperti diberitakan sebelumnya, Edy memutuskan mundur saat berpidato dalam Kongres PSSI di Bali, Minggu (20/1). Dia menyerahkan secara simbolis bedera PSSI kepada Joko Driyono selaku waketum.
Menurut Umuh, banyak pengkhianat yang membuat Edy kecewa. Padahal, dia sudah sangat percaya kepada bawahannya.
"Pak Edy (Rahmayadi) tak ada salah. Beliau polos, percaya kepada bawahan, akhirnya karena ketelodoran, sudah dipercaya malah dikhianati. Pak Edy dikhianati," ungkap Umuh.
Ketika ditanya lebih lanjut soal pengkhianat tersebut, Umuh tak mau berkomentar. Menurutnya, sekarang sudah jelas betul siapa sosok tersebut.
"Ya enggak usah (dibuka) lah. Pak Edy sudah tahu. Siapa saja yang diperiksa, siapa yang ditangkap, siapa yang belum ditangkap, dan diperiksa, gitu saja lah," tandas Umuh.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022