
Hansamu Yama Pratama (tengah), bek Persebaya memperagakan contoh tendangan saat acara coaching clinic SSB Roked bersama Koko Ari (kiri), bek Persebaya di Lapangan Kedungrukem, Gresik, kemarin (17/11). FOTO: Angger Bondan/Jawa Pos
JawaPos.com – Manajemen Persebaya Surabaya memang belum melakukan renegosiasi kontrak. Tapi, merujuk surat keputusan PSSI, mereka kemungkinan bisa menggaji pemain di bawah 25 persen.
Kondisi itu jelas cukup berpengaruh pada pemasukan pemain. Maklum, sebelumnya, mereka menerima 50 persen dari total gaji. Lalu, bagaimana respons pemain soal kemungkinan menerima gaji di bawah 25 persen?
”Nggak apa-apa. Kan rezeki sudah diatur sama Yang di Atas. Situasinya sudah ditakdirkan begini,” kata bek Hansamu Yama. ”Ya mau gimana lagi? Kami juga harus sabar lah,” lanjutnya.
Padahal, pengeluaran Hansamu dalam waktu dekat akan kian membengkak. Maklum, saat ini usia kandungan sang istri, Zerlinda Gitta, tengah memasuki bulan yang ke delapan. Artinya, bulan depan akan ada pengeluaran untuk kebutuhan anak.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022