
Direktur Persija Jakarta Mohamad Prapanca saat berbincang dengan jurnalis dalam agenda Ngopi Bareng Persija di Persija Galeri. (Dok. Persija)
JawaPos.com - Sorotan lampu di Persija Galeri, Jakarta, Selasa (10/3), tak hanya menerangi ruang pertemuan kecil antara manajemen Persija dan para jurnalis. Momentum itu sekaligus menjadi ruang penjelasan. Salah satu topik yang dibahas adalah julukan “APBD FC” yang belakangan ramai dilekatkan kepada Persija Jakarta di media sosial.
Direktur Persija, Mohamad Prapanca, tak menampik bahwa label tersebut cukup mengganggunya. Bukan karena kritik itu tajam, tetapi karena menurutnya banyak orang tidak memahami konteks kerja sama yang sebenarnya terjadi di balik layar klub ibu kota tersebut.
Musim ini, sebagian warganet ramai menyebut Persija sebagai APBD FC. Julukan itu muncul karena Macan Kemayoran menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bagi Prapanca, istilah tersebut terasa sedikit risih di telinga. Ia mengaku tidak mengetahui pasti siapa yang pertama kali menggulirkan label tersebut.
Ia bahkan sempat bertanya-tanya apakah sebutan itu datang dari buzzer, provokator, atau justru dari pendukung Persija sendiri yang ikut terbawa arus percakapan di media sosial.
Di era digital, kata Prapanca, siapa pun dapat dengan mudah menuliskan opini tanpa batas. Filter informasi menjadi semakin longgar, sementara penjelasan yang sebenarnya sering kali tenggelam di antara komentar-komentar singkat. Karena itulah, ia merasa perlu menjelaskan bagaimana kerja sama Persija dengan sejumlah BUMD Jakarta sebenarnya terbentuk.
Menurut Prapanca, kolaborasi tersebut bermula setelah Pramono Anung dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dalam salah satu pernyataannya, sang gubernur menyampaikan keinginan agar Jakarta semakin identik dengan Persija. Dari situ, manajemen Persija kemudian diajak berdiskusi mengenai kemungkinan kolaborasi dengan beberapa perusahaan milik daerah.
Hasilnya, dipilih sejumlah BUMD yang memiliki potensi kerja sama dengan klub. Namun, Prapanca menegaskan bahwa kolaborasi tersebut tidak berarti Persija menerima dana secara cuma-cuma. Sebaliknya, manajemen klub tetap harus menjalankan berbagai program, termasuk membuat konten promosi, kampanye publik, hingga kegiatan aktivasi yang menjadi bagian dari kesepakatan kerja sama.
Salah satu contoh yang disebut Prapanca adalah kerja sama dengan PAM Jaya. Melalui Persija, perusahaan air minum daerah itu berupaya memperkenalkan program dan layanannya kepada masyarakat Jakarta. Kolaborasi juga dilakukan dengan Bank Jakarta yang sebelumnya dikenal sebagai Bank DKI. Melalui popularitas Persija, perusahaan tersebut ingin memperluas jangkauan sosialisasi kepada masyarakat.
Hal serupa berlaku pada kerja sama dengan MRT Jakarta dan TransJakarta. Persija menjadi salah satu kanal komunikasi untuk menyampaikan informasi mengenai rute transportasi publik serta mendorong masyarakat menggunakan layanan tersebut.
Bagi Prapanca, kerja sama ini tidak bisa dianggap remeh atau dilakukan secara sembarangan. Setiap penggunaan anggaran perusahaan daerah tetap berada dalam pengawasan ketat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022