
Persita saat melawan Persebaya di Stadion Gelora Bung Tomo. Klub asal Tangerang ini mendirikan akademi. (Dok. Persebaya)
JawaPos.com - Persita Tangerang resmi meluncurkan program pengembangan pemain muda terbaru melalui Akademi Persita. Program ini menjadi langkah klub untuk memperkuat pembinaan usia dini sekaligus menjaga regenerasi pemain untuk tim utama Pendekar Cisadane.
Peluncuran akademi tersebut dilakukan setelah performa tim junior Persita di ajang Elite Pro Academy (EPA) dinilai cukup positif dalam beberapa musim terakhir. Klub juga ingin mempertahankan tradisi memberikan kesempatan kepada pemain muda tampil di level profesional.
Akademi Persita akan membina pemain dari kelompok usia 6 hingga 18 tahun. Program ini mengedepankan metode latihan modern serta pembentukan karakter pemain di luar lapangan.
Karena itu, sejumlah pelatih berpengalaman dilibatkan dalam program tersebut, yaitu Bambang Nurdiansyah, Ilham Jaya Kesuma, dan Awaludin.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Catatan Buruk Los Che Bisa Berlanjut di El Sardinero
Prediksi Skor Atalanta vs Venezia: La Dea Diburu Krisis, Tim Tamu Lebih Mengenaskan
Prediksi Skor Troyes vs Marseille: Les Phoceens Bidik Pesta Gol, Misi Keluar dari Zona Degradasi!
Prediksi Skor Real Betis vs Osasuna: Rekor Pertemuan Berpihak kepada Los Verdiblancos
Prediksi Skor Persela Lamongan vs Deltras: Duel Sengit Dua Tim Teratas Grup B Championship
Prediksi Skor PSS Sleman vs PSM Makassar: Super Elang Jawa Berambisi Raih Kemenangan Pertama
Prediksi Skor Real Sociedad vs Deportivo La Coruna: Tuan Rumah Bidik Kemenangan di La Liga
Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Los Che Terdesak, Hasil Imbang Jadi Skenario Realistis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Freiburg vs Schalke 04 di Bundesliga: Tim Tamu Punya Misi Memutus Tren Buruk

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022