Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Juni 2026 | 19.35 WIB

PSIS Kena Sanksi FIFA, Ketua Panser Biru Kritik Alasan Yoyok Sukawi Soal Subsidi PT LIB

Panser Biru. (Istimewa) - Image

Panser Biru. (Istimewa)

JawaPos.com - Sanksi yang dijatuhkan FIFA kepada PSIS Semarang terus memicu protes di kalangan suporter Laskar Mahesa Jenar.

Setelah mantan CEO PSIS, Yoyok Sukawi, memberikan penjelasan terkait penyebab terjadinya tunggakan gaji pemain dan pelatih, respons keras justru datang dari Ketua Panser Biru, Kepareng atau yang akrab disapa Wareng.

Sebelumnya, FIFA menjatuhkan larangan aktivitas transfer kepada PSIS Semarang selama tiga periode bursa transfer atau setara satu setengah musim kompetisi. Sanksi tersebut diberikan setelah adanya laporan terkait tunggakan gaji yang belum diselesaikan oleh klub.

Diketahui, dua mantan pemain asing PSIS, Ruxi dan Evandro, melaporkan persoalan tersebut ke FIFA. Laporan itu kemudian berujung pada hukuman yang membuat PSIS tidak bisa mendaftarkan pemain baru hingga kewajiban kepada pihak yang bersangkutan diselesaikan.

Menanggapi situasi tersebut, Yoyok Sukawi menyebut salah satu faktor yang memengaruhi kondisi keuangan klub adalah belum cairnya dana subsidi dari PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Namun alasan itu tidak diterima begitu saja oleh Wareng. Melalui akun Instagram pribadinya @Kepareng_wareng, ia mempertanyakan logika di balik penjelasan tersebut.

Menurutnya, banyak klub lain yang juga mengalami keterlambatan pencairan subsidi dari PT LIB, tetapi tetap mampu memenuhi kewajiban pembayaran gaji pemain dan pelatih karena memiliki manajemen keuangan yang sehat.

Wareng bahkan menilai alasan subsidi yang belum turun tidak bisa dijadikan pembenaran atas tunggakan yang berujung laporan ke FIFA.

Ia juga menyoroti fakta bahwa yang melaporkan kasus tersebut baru pemain asing. Menurutnya, apabila seluruh pihak yang merasa dirugikan berani menempuh jalur yang sama, persoalan yang dihadapi klub bisa saja lebih besar.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore