
Reza Arya Pratama menjadi pahlawan Persebaya setelah menepis dua penalti Persib di final Piala Presiden 2026. (Persebaya)
JawaPos.com - Reza Arya Pratama menjadi pahlawan Persebaya Surabaya di partai final Piala Presiden 2026.
Dia berhasil menepis dua penalti Persib Bandung dalam laga yang dihelat di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Kamis malam (6/8)
Kiper kelahiran Parepare itu masuk pada babak kedua dan langsung menjadi penentu kemenangan Green Force dalam drama adu penalti.
Reza Arya Pratama tampil sebagai kiper Persebaya Surabaya dalam adu penalti setelah menggantikan Ernando Ari pada awal babak kedua.
Penjaga gawang berusia 26 tahun itu kemudian menggagalkan dua eksekusi Persib Bandung yang dilakukan Uilliam Barros dan Hamra Hehanusa.
Penampilan Reza Arya Pratama membuat Persebaya Surabaya keluar sebagai pemenang setelah drama panjang di final Piala Presiden 2026.
Dari tujuh eksekutor Green Force, enam pemain berhasil menjalankan tugas, sedangkan hanya Yuran Fernandes yang gagal mencetak gol.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022