Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2026 | 19.13 WIB

3 Poin Tata Kelola Klub Modern Persebaya Surabaya: Bisnis dan Teknis Dipisah, Trust Jadi Kunci!

Tata kelola Persebaya Surabaya di bawah Azrul Ananda dinilai semakin profesional dengan pemisahan sektor bisnis dan teknis. (Persebaya) - Image

Tata kelola Persebaya Surabaya di bawah Azrul Ananda dinilai semakin profesional dengan pemisahan sektor bisnis dan teknis. (Persebaya)

JawaPos.com - Persebaya Surabaya dinilai menjadi salah satu klub Indonesia yang mulai menerapkan tata kelola modern dengan memisahkan sektor bisnis dan teknis, terutama sejak diambil alih Azrul Ananda.

Menjelang Super League 2026/2027, pendekatan tersebut kembali mendapat sorotan setelah Persebaya Surabaya menjuarai Piala Presiden 2026 dan membangun kepercayaan dengan kepolisian, penonton, serta sponsor.

Persebaya Surabaya Dikelola Seperti Korporasi

Perubahan besar terjadi dalam manajemen Persebaya Surabaya sejak Azrul Ananda mengambil alih pengelolaan klub, dengan sistem kerja yang dinilai lebih profesional dan menyerupai korporasi.

Pengamat sepak bola nasional Rendra Soedjono menyebut, Persebaya Surabaya menjadi satu di antara sedikit klub sepak bola Indonesia yang benar-benar menjalankan tim seperti sebuah perusahaan.

"Sejak tim Persebaya Surabaya ini diambil alih oleh Bapak Azrul, terjadi perubahan secara signifikan dalam manajemen yang dilakukan," ujar Rendra Soedjono dikutip dari kanal YouTubenya Katarensu, Selasa (25/8).

Menurut dia, perubahan tersebut terlihat dari cara klub membangun struktur organisasi sekaligus menjalankan operasional secara lebih profesional.

Model korporasi juga berkaitan dengan regulasi Club Licensing yang diterapkan FIFA, AFC, hingga PSSI untuk klub peserta kompetisi.

Rensu sapaan akrab Rendra Soedjono menjelaskan klub harus berbadan hukum PT agar pengelolaan dana lebih jelas, kewajiban pajak dapat dipenuhi, serta proses audit berjalan lebih mudah.

"Memang ada persyaratan khusus yang diberikan oleh FIFA, AFC, hingga PSSI terkait Club Licensing, bahwa sebuah klub harus berbadan hukum PT untuk mengarungi kompetisi," kata Rensu.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore