Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 Agustus 2026 | 15.53 WIB

Intip Cara Persebaya Bangun Kekuatan Tim dan Sinergi dengan Bonek

Launching Persebaya di Kantor Pemkot Surabaya. (Persebaya) - Image

Launching Persebaya di Kantor Pemkot Surabaya. (Persebaya)

JawaPos.com - Persebaya Surabaya memasuki musim 2026/2027 dengan membawa target besar. Bukan hanya mengejar prestasi di kompetisi, Green Force juga berusaha memperkuat fondasi klub melalui pembinaan pemain muda, pengembangan tim kepelatihan, sports science, hingga membangun hubungan yang lebih erat dengan Bonek dan Pemerintah Kota Surabaya.

Hal tersebut disampaikan CEO Persebaya, Azrul Ananda, dalam acara Launching Synergy Persebaya di halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (29/8/2026).

Dalam acara tersebut, Persebaya memperkenalkan skuad yang akan berkompetisi di Super League. Namun, perhatian tidak hanya tertuju pada komposisi pemain. Manajemen juga menjelaskan sejumlah langkah yang dilakukan untuk membangun klub secara berkelanjutan.

Azrul menilai kekuatan klub profesional tidak bisa hanya dilihat dari nilai pasar pemain. Menurutnya, ada banyak aspek lain yang menjadi bagian penting dalam membangun sebuah tim.

Persebaya selama ini memilih memberi ruang kepada pemain muda untuk berkembang. Meski nilai pasar mereka belum tinggi, proses pembinaan dari level junior hingga menjadi pemain profesional dinilai memiliki nilai yang jauh lebih besar dalam jangka panjang.

Investasi Persebaya juga mencakup tim kepelatihan, infrastruktur sports science, sistem scouting, hingga departemen analis. Bahkan, komunikasi dengan Bernardo Tavares disebut sudah dilakukan sejak sekitar tiga tahun lalu sebelum akhirnya kerja sama tersebut terealisasi pada pertengahan musim lalu.

Selain membangun tim, Persebaya juga ingin memperkuat hubungan dengan Bonek. Manajemen menyebut berbagai insiden dalam sembilan tahun terakhir telah menimbulkan kerugian sekitar Rp 20 miliar.

Nilai tersebut berasal dari denda, pertandingan tanpa penonton, hingga biaya perbaikan fasilitas.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan flare. Denda paling kecil akibat pelanggaran tersebut bisa mencapai Rp 50 juta. 

Editor: Edi Yulianto
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore