Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 September 2026 | 13.56 WIB

Ananta Krisna Kembali Dipinjamkan Bali United, Kali Ini Berlabuh di Klub Pegadaian Championship

Pemain muda Bali United Ananta Krisna menjalani masa peminjaman pada musim kompetisi 2026/27. (Istimewa) - Image

Pemain muda Bali United Ananta Krisna menjalani masa peminjaman pada musim kompetisi 2026/27. (Istimewa)

JawaPos.com - Bali United kembali melepas salah satu pemain mudanya untuk menjalani masa peminjaman pada musim kompetisi 2026/27.

Kali ini, gelandang muda I Komang Ananta Krisna Putra akan kembali berkarier bersama klub yang tampil di kompetisi Pegadaian Championship.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh CEO Bali United Yabes Tanuri. Namun, klub yang akan menjadi tujuan Ananta Krisna belum diumumkan secara resmi.

Menurut Yabes, peminjaman tersebut menjadi bagian dari proses perkembangan pemain berusia 20 tahun itu.

Bali United berharap Ananta mendapatkan menit bermain yang cukup sehingga bisa terus berkembang dan kembali dengan pengalaman lebih matang.

“Perlu kami sampaikan jika Ananta Krisna akan kembali menjalani peminjaman ke salah satu klub yang bakal berkompetisi di Pegadaian Championship musim ini,” ujar Yabes Tanuri.

Dia menambahkan, kesempatan bermain secara reguler menjadi salah satu pertimbangan utama dalam keputusan tersebut.

Pengalaman yang didapat selama masa peminjaman diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi perjalanan karier Ananta sekaligus Bali United.

Ananta Krisna merupakan salah satu pemain yang tumbuh dari akademi Bali United.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore