Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 19 Juli 2026 | 21.52 WIB

Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi

Foto viral berisi surag perjanjian taruhan Final Piala Dunia 2026. (@metronews) - Image

Foto viral berisi surag perjanjian taruhan Final Piala Dunia 2026. (@metronews)

JawaPos.com - Demam final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina tengah menjadi perbincangan hangat di Indonesia. Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah foto surat perjanjian taruhan fantastis menjelang laga menegangkan tersebut. Tidak main-main, dua orang warga mempertaruhkan aset berupa hektaran lahan kebun sawit dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Unggahan yang beredar di akun Instagram @metronews memperlihatkan dokumen tertulis berjudul "Surat Perjanjian Argentina vs Spain". Tidak tanggung-tanggung, dua warga asal Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur kedapatan mempertaruhkan lahan perkebunan demi mendukung tim sepak bola jagoan mereka.

Isi Surat Perjanjian Taruhan Rp 420 Juta

Dalam foto lembaran surat yang diunggah, pihak pertama bernama Baso yang beralamat di Labuan Bajo. Sementara itu, pihak kedua bernama Rangga yang beralamat di Luwu Timur.

Kedua belah pihak secara sadar menyepakati perjanjian uang taruhan dengan nilai mencapai Rp 420.000.000. Nilai fantastis tersebut setara dengan 3 hektar kebun sawit.

Berdasarkan dokumen tersebut, Baso memilih mendukung tim nasional (timnas) Argentina. Di sisi lain, Rangga memantapkan pilihannya untuk menjagokan tim nasional Spanyol.

Uniknya, surat perjanjian bertanda tangan di atas meterai itu juga memuat tanda tangan seorang saksi bernama Vincent, lengkap dengan stempel logo resmi FIFA World Cup 2026 di bagian tengah bawah. 

Hingga kini belum diketahui pasti perihal kebenaran dari surat tersebut. Apakah hanya bercandaan, rekayasa AI ataupun keisengan orang semata.

Reaksi Netizen: Menyoroti Saksi hingga Watermark

Sontak, dokumen taruhan bernilai ratusan juta rupiah ini memicu berbagai respons menggelitik dari netizen di kolom komentar media sosial.

Banyak netizen yang justru salah fokus dengan keberadaan saksi tunggal di dalam surat tersebut, serta kondisi fisik dokumennya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore