Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Februari 2021 | 22.58 WIB

Pedagang Pasar Malam Kodam V Brawijaya Minta Kejelasan Soal Penutupan

Pasar malam Kodam V Brawijaya sebelum pandemi. Dok. JawaPos - Image

Pasar malam Kodam V Brawijaya sebelum pandemi. Dok. JawaPos

JawaPos.com–Penutupan area pasar malam Kodam V Brawijaya dipersoalkan para pedagang. Sebelumnya, area tersebut ditutup selama PPKM pada 26 hingga 8 Februari. Namun, pedagang masih dilarang buka sejak Selasa (9/2) hingga kini.

Bahrul Ulum, ketua kelompok Pakaian Paguyuban Kodam V Brawijaya mengadu ke BPB Linmas Surabaya. Dia mengaku menerima surat penutupan dari Kodam.

”Surat dari Kodam ditulis oleh BPB Linmas. Makanya kami melapor ke BPB Linmas,” tutur Bahrul Ulum ketika dihubungi pada Kamis (10/2).

Bahrul mengatakan, pihak Kodam V Brawijaya yang menaungi para penjual tidak bisa berbuat apapun karena penutupan dilakukan BPB Linmas.

”Intinya, kami ingin bertanya penutupan sampai kapan. Infonya kan penutupan selesai tanggal 8. Tapi sampai sekarang tetap nggak boleh buka. Nggak ada kepastian. Gimana bisa aktivitas,” ujar Bahrul Ulum.

Di pasar malam Kodam, terdapat 1360 pedagang. Mereka terdiri atas pedagang dari berbagai jenis usaha. Sebut saja makanan, pakaian, hingga mainan anak.

Bahrul juga menyesalkan tidak adanya bantuan dan pendamping dari Pemerintah Kota Surabaya.

”Waktu awal-awal pandemi 2020, kami sempat tutup selama 2,5 bulan. Sejak pertengahan Juni. Untungnya dari Kodam membantu dengan mengembalikan uang tarikan sebesar 200 ribu per bulan. Bantuan CSR atau komunitas juga nggak ada,” keluh Bahrul Ulum.

Bila BPB Linmas tidak dapat memfasilitasi, keluhan itu akan dibawa ke DPRD Surabaya.

”Kami akan mengadu ke dewan,” ujar Bahrul Ulum.

Hal yang sama diungkapkan Kabul, pemilik Nasi Pecel Suwadi, sekaligus ketua kelompok makanan. Dia berharap BPB Linmas menerbitkan surat atau aturan legalitas.

”Supaya bisa buka. Orang BPB itu kasih kepastian bukanya kapan. Kalau dikasih waktu 1 minggu dikasih surat tertulis. Pihak pedagang biar buka dengan protokol kesehatan ketat,” ucap Kabul.

Ketika dikonfirmasi, Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto mengatakan, pihak paguyuban bisa mengirim surat terlebih dahulu. Kemudian, asesmen untuk perizinan pembukaan akan dilakukan.

”Kirim surat dulu supaya diasesmen layak apa enggak,” ujar Irvan singkat.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=hi3E6AouYE4

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore