
Photo
JawaPos.com – Bagi umat Islam, Zulhijah atau kerap disebut bulan besar menjadi momentum baik untuk melangsungkan pernikahan. Karena itu pula, dalam bulan tersebut, tidak sedikit warga Surabaya yang melangsungkan pernikahan. Akibat pemberlakuan PPKM darurat, pelaksanaan pernikahan tidak seramai tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Krembangan, Surabaya, M. Arifin menyatakan, selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, jumlah yang melaksanakan pernikahan tidak lebih dari 50 pasangan.
”Bulan besar itu selalu ramai. Sebelum pandemi, pas bulan besar, ya mencapai 170 pasangan. Itu 2019 ya,” katanya Kamis (15/7). Sementara itu, pada 2020 tak lebih dari 80 pasangan. Terjadi penurunan lagi pada tahun ini.
Dia menyatakan, pasangan yang menikah saat PPKM darurat itu berkurang karena berbagai pembatasan. Salah satunya, meningkatnya jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Tidak sedikit pasangan yang memilih membatalkan pernikahan. Serta ada juga yang hanya melakukan prosesi akad nikah, baik di rumah maupun KUA. ”Nikahnya tidak dilarang. Tapi, hal-hal lain yang menimbulkan kerumunan itu yang dilarang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, imbauan itu sudah tertera dalam aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agama (Kemenag). Dia menyatakan, aturan Kemendagri itu jelas melarang terciptanya kerumunan. Jika sebelumnya diperbolehkan dengan maksimal 30 orang, kini selama PPKM darurat resepsi pernikahan ditiadakan.
”Kalau aturan Kemenag itu, proses saat akad. Harus swab, itu wajib dan menerapkan prokes ketat. Yang hadir saat akad hanya 6 orang,” paparnya.
Dia berharap aturan tersebut dapat diterima dan dilakukan masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya menekan persebaran dan penularan Covid-19. Sebab, tidak sedikit kasus meninggalnya penghulu akibat terpapar Covid-19. ”Ada banyak kasusnya. Termasuk klaster pernikahan. Pembatasan ini jangan dinilai larangan, tapi ada rukhsah atau keringanan,” pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022