
INVESTASI FIKTIF: Anggrita Putri Khaleda dan barang bukti kejahatannya ditunjukkan di Mapolda Jatim. (Hasti Edi Sudrajat/Jawa Pos)
JawaPos.com – Anggrita Putri Khaleda menipu sejumlah orang dengan menawarkan investasi berupa arisan online. Warga Wiyung itu menjanjikan keuntungan sampai 50 persen dalam sebulan agar arisannya menarik perhatian. Namun, dia lantas menghilang setelah mendapat banyak uang.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto menyatakan bahwa kerugian yang dilaporkan dalam perkara itu mencapai Rp 1,1 miliar. Jumlahnya diperkirakan masih terus bertambah. Sebab, member arisan yang melapor hanya sebagian kecil. ”Baru 13 orang. Padahal, menurut tersangka, member-nya ratusan,” ujarnya Selasa (31/5).
Anggrita menjalankan arisan online itu sejak 2019. Dia mencari member dengan menyebar broadcast penawaran di beberapa media sosial. Arisan yang dijalankan disebut tersangka memakai sistem tidak biasa.
Dirmanto memaparkan, sistem yang dimaksud tersangka mirip investasi. Misalnya, member ikut arisan dengan nominal Rp 1 juta sepekan. Dia bisa mendapat Rp 1,5 juta pada akhir bulan. ”Bunga ini diklaim berasal dari bisnis perputaran uang yang dikelola tersangka,” jelasnya.
Anggrita, kata dia, mengaku sebagai pemodal sejumlah perusahaan. Dia bisa mendapatkan keuntungan dari dana talangan yang diberikan kepada mereka. ”Jumlah arisan online tersangka seiring berjalannya waktu terus meningkat karena di awal memang terjadi realisasi,” kata Dirmanto.
Mantan Kabidhumas Polda Kalimantan Barat itu menyampaikan, tersangka memenuhi janjinya kepada member arisan. Dia memberikan modal dan profit sesuai perjanjian. ”Tetapi, realisasi hanya berlangsung beberapa bulan,” tuturnya.
Menginjak tahun kedua, hak member arisan mulai tidak diberikan. Anggrita berdalih usaha dana talangannya sedang macet. Uang arisan ikut menjadi korban. ”Padahal, yang terjadi, uang arisan itu diputar sendiri oleh tersangka. Mirip MLM pola yang dipakai,” kata Dirmanto.
Kasubdit Siber Polda Jatim AKBP Wildan Alberd menambahkan, tersangka sempat menjanjikan pengembalian uang kepada para member arisan. Tetapi, janji itu tidak terwujud. ”Akhirnya, ada yang membuat laporan polisi karena merasa dirugikan,” katanya.
Upaya memburu pelaku sempat menemui kendala. Sebab, Anggrita meninggalkan rumah. Keluarga juga berkilah tidak mengetahui keberadaannya. Belakangan, perempuan 22 tahun itu terlacak di Denpasar, Bali. Anggrita pun ditangkap.
”Dari pendalaman yang kami lakukan, uang para korban sebenarnya dipakai sendiri oleh tersangka,” ujar Wildan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022