Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Januari 2023 | 01.57 WIB

Sopir Angkot Bisa Jadi Sopir Feeder Surabaya, Asal Penuhi Syarat

Photo - Image

Photo

JawaPos.com–Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya membuka kesempatan kepada semua sopir angkot untuk berpindah kerjaan menjadi sopir feeder. Syaratnya mudah kok.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Soenoto mengatakan, syarat utamanya pasti harus dari sopir angkot. Lalu, ber-KTP Surabaya, dan mempunyai SIM A umum. Di luar itu, dishub tak bisa menerima.

Kebutuhan dari driver angkot sekitar 140 orang. Itu untuk dua shift. Yakni, pagi dan sore. Jam kerjanya estimasi 4-8 jam. Angka tersebut bisa berubah. Melihat kondisi di lapangan.

”Tidak ada batasan usia. Yang penting sehat dan prima saja,” kata Soenoto saat dihubungi JawaPos.

Sebelumnya, Dishub Surabaya memastikan jika puluhan feeder bakal mengaspal pada bulan depan. Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru mengatakan, ada 57 armada feeder yang siap berjalan pada bulan depan.

”Untuk kapasitas penumpang, satu armada feeder mampu mengangkut 12-14 penumpang,” terang Tundjung Iswandaru.

Dia menjelaskan, feeder diprioritaskan untuk 5 koridor (rute) perjalanan yang terkoneksi pada koridor utama.  Sebab, pengoperasian layanan feeder tersebut menyambung dengan layanan Suroboyo Bus (SB).

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore