
DIGAGALKAN: Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce menunjukkan barang bukti narkotika saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya Selasa(20/6).
JawaPos.com – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggagalkan penyelundupan narkoba antarprovinsi. Sebanyak 28,2 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi disita sebagai barang bukti. Nilai jualnya di pasar gelap diperkirakan mencapai Rp 45 miliar.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce menjelaskan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Yakni, Pendik Irawan. ’’Barang bukti narkoba yang disita ditemukan di dalam koper,’’ ujarnya Selasa (20/6).
Pasma menuturkan, pihaknya menangkap pria 40 tahun itu akhir bulan lalu. Pendik sebelumnya terdeteksi akan menyelundupkan narkoba ke Kota Pahlawan melalui jalur darat. ’’Berdasar pendalaman anggota, narkoba dibawa dengan menumpang kereta api,’’ jelasnya.
Upaya pencegahan kemudian dilakukan. Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dibagi menjadi beberapa tim kecil. Mereka disebar ke Stasiun Gubeng yang diprediksi sebagai tempat pemberhentian.
Namun, pencarian terhadap pelaku tidak langsung membuahkan hasil. Sebab, Pendik tidak berhenti di metropolis. Warga Krajan, Kota Batu, itu ternyata melanjutkan perjalanan ke Malang.
’’Dalam pengejaran, tim berhasil menangkap yang bersangkutan di Stasiun Malang Kotalama,’’ kata perwira asal Bandung tersebut.
Menurut Pasma, saat itu tersangka membawa sebuah koper hitam. Di dalamnya terdapat 27 kemasan teh dengan aksara Tiongkok berisi sabu-sabu dan dua plastik pil ekstasi.
’’Narkoba yang dibawa rencananya diedarkan di Surabaya dan sekitarnya,’’ paparnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat itu menyampaikan, narkoba sebelumnya diambil tersangka di Karawang. Pendik melakukannya atas perintah bandar yang masih dalam pengejaran.
’’Dijanjikan bayaran Rp 100 juta untuk didistribusikan ke Surabaya,’’ paparnya.
Nilai upah itu termasuk wajar. Sebab, harga jual narkoba di pasar gelap tidak sedikit. Sabu-sabu, misalnya. Harga jualnya bisa menembus Rp 1,5 juta per gram. Begitu juga satu butir pil ekstasi yang ditaksir Rp 300 ribu.
’’Hasil pendalaman awal, tersangka adalah bagian dari sindikat Sumatera,’’ tandasnya. (edi/c7/ai)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022