Ilustrasi: perumahan
JawaPos.com - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek perumahan fiktif prajurit yang terjadi pada tahun 2018. Adapun salah satu tersangka berinisial IN yang ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya, Cabang Kejati Jatim.
"Tersangka IN adalah kontraktor PT Neocelindo Inti Beton Cabang Bandung yang pada tahun 2018 mengaku mendapatkan paket pekerjaan pembangunan rumah prajurit setara tower lantai enam di Jakarta," kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati kepada wartawan di Surabaya, dikutip dari Antara, Jumat (23/6).
Mia mengatakan, tersangka IN yang mendapat paket pekerjaan pembangunan rumah prajurit kemudian menyerahkan pekerjaan tersebut kepada PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) Puspa Utama.
"Sebagai biaya pekerjaan awal atau relokasi, tersangka IN meminta uang kepada PT SIER Puspa Utama dan telah diberikan sebesar Rp1,2 miliar. Namun, pembangunannya sampai sekarang tidak pernah terealisasi alias fiktif," katanya.
Dalam perkara ini, Kejati Jatim juga menetapkan satu tersangka lagi berinisial DK dari pihak TNI yang pada tahun 2018 berpangkat letnan kolonel atau perwira menengah karena menerima gratifikasi atas proyek fiktif tersebut.
Kajati menjelaskan uang yang diperoleh tersangka IN dari PT SIER Puspa Utama sebesar Rp1,2 miliar sebagai biaya pekerjaan awal atau relokasi, kemudian diterima oleh Letkol DK.
"Jadi, dugaannya Letkol DK ini menerima uang gratifikasi," katanya.
Dalam perkara tindak pidana korupsi proyek perumahan prajurit ini, sebelumnya ada dua orang terdakwa yang telah memperoleh putusan hukum dari majelis hakim pada pengadilan tingkat pertama.
Mereka adalah Dwi Fendi Pamungkas yang saat kejadian tahun 2018 menjabat Direktur Utama PT SIER Puspa Utama dan Agung Budhi Satriyo selaku Kepala Biro Teknik pada anak perusahaan PT SIER tersebut.
"Keduanya sama-sama divonis pidana satu tahun enam bulan penjara pada pengadilan tingkat pertama. Namun, kami sedang mengupayakan banding karena hukumannya terlalu ringan," tambah Kajati Mia.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
