Logo JawaPos
 - Image
25 Desember 2023, 17.04 WIB

Mantan Istri Ngaku Tidak Pernah Diberi Uang, Mantan Suami Tagih Uang Pemberian Selama Pacaran Rp 323,6 Juta

BERUBAH SIKAP: Sunarno Edy Wibowo, pengacara kelima kreditur, menunjukkan surat permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan di Pengadilan Niaga Surabaya. - Image

BERUBAH SIKAP: Sunarno Edy Wibowo, pengacara kelima kreditur, menunjukkan surat permohonan pembatalan perdamaian yang diajukan di Pengadilan Niaga Surabaya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore