
AKSES MUDAH: Seorang trader mengecek sukuk ST-003 di website Kemenkeu. Surat berharga negara (SBN) banyak diminati milenial dan Gen Z.
JawaPos.com - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie punya harapan besar terkait koneksi internet di Indonesia pada 2024. Yakni, tidak ada lagi internet dengan bandwith kecepatan di bawah 100 Mbps. Asosiasi Penyelenggaran Jasa Internet Indonesia (APJII) menyambut positif harapan itu menyampaikan beberapa hal yang menghambat.
Misalnya, cost regulation seperti sewa kabel dan utilitas lainnya serta persoalan perijinan bagi Internet Service Provider (ISP). Agar tidak ada lagi kecepatan internet di bawah 100 Mbps, Ketua Wilayah APJII Jawa Timur Ayom Rahwana menyebut sumbatan itu harus dibereskan.
“Sekarang ini, problem yang kami hadapi adalah pemda-pemda mulai berpikir untuk menaikkan harga, seperti sewa kabel dan utilitas. Masyarakat sebagai pengguna internet akan membayar mahal jika perijinan serta pajak tinggi dalam pemasangan jaringan tak kunjung diselesaikan," ungkapnya saat Rakerwil APJII Jawa Timur, Selasa (30/1), di Surabaya.
Dia lantas memberi contoh di Surabaya. Cost regulation yang harus dikeluarkan adalah Rp 20 ribu per meter. Saat ISP harus memasang jaringan sepanjang 14 kilometer, total biaya yang harus dikeluarkan Rp 96 juta. "Mahal sekali. Belum lagi ada oknum aparat yang kerap 'mengerjai' para penyedia layanan internet dengan alasan perijinan,” imbuhnya.
Meski demikian, ujar Ayom, APJII di pusat maupun daerah terus mendorong pemerintah untuk komunikasi lagi dengan pemerintah daerah. Sebab, daerah akan berpatokan pada peraturan pusat. Dia menyebut pemda sebenarnya mulai paham dengan regulasi dari pusat, hanya saja implementasinya tidak cukup baik di unit bisnisnya.
"Misalnya, kalau harga sewa dan lainnya dinaikkan sehingga menjadi mahal, bagaimana anggota APJII bisa memberikan harga murah untuk kecepatan internet dengan bandwith 100 Mbps," tuturnya.
Ayom melihat usaha pemda membangun fasilitas untuk kepentingan masyarakat mendapat informasi digital sudah lebih baik. Namun masih terpencar-pencar, tidak semua wilayah. Imbasnya, tidak semua wilayah masyarakatnya bisa mendapatkan literasi digital dengan baik.
“APJII Jawa Timur bisa saja memaksakan kecepatan internet dengan bandwith 100 Mbps tapi harganya tidak bisa murah. Kalau tidak murah, resikonya masyarakat tidak bisa mengakses internet sesuai target yakni dengan kecepatan 100 Mbps,” tegasnya.
Ayom mengatakan, selama 2023 APJII Jawa Timur telah melakukan komunikasi dengan Pemda Jember, Nganjuk, Madiun dan Pemkot Surabaya. Masih belum sinkron terkait bagaimana menyusun PAD dan mengarahkan cita-cita tentang digitalisasi karena melibatkan dua dinas yang berbeda dan pemikirannya yang berbeda-beda.
Ayom menambahkan, penggunaan internet di Indonesia terus tumbuh. Menurutnya, berdasarkan data survei tahunan yang APJII lakukan, pada Juni 2023, tingkat penetrasi internet secara nasional sekitar 78,01 persen dari total populasi Indonesia, atau sekitar 215 juta jiwa. Di Jawa Timur sendiri, tingkat penetrasi internet 77,6 persen.
Di acara yang sama, Ketua Umum APJII Muhammad Arif menegaskan pentingnya kolaborasi multisektoral yang strategis untuk merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan ekosistem digital yang kuat dan merata. "Salah satu tantangan yang dihadapi adalah memastikan bahwa akses internet mencapai daerah-daerah terpencil yang saat ini belum terjangkau. Salah satu faktor penyebabnya adalah regulasi yang tidak harmonis antara pemerintah pusat dan daerah,” paparnya.
Arif berharap pemerintah daerah mempermudah upaya pembangunan infrastruktur internet hingga pelosok. Bukan malah menjadikannya sebagai sumber pendapatan daerah. Dampak ekonomi dari layanan internet yang lebih luas akan jauh lebih besar daripada pendapatan pajak daerah yang justru menghambat perluasan jaringan.
Arif optimis kolaborasi tersebut bisa terwujud. Pihaknya telah bertemu dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) dan menyampaikan soal kolaborasi dengan membangun mindset yang digital. Jangan bicara digitalisasi kalau secara mindset digital belum terbangun.
“Ketika ISP hadir di wilayah, justru Pemda bisa mengkolaborasi dan mendorong keberadaan ISP untuk kerja sama mengatasi blankspot di wilayah tersebut. Ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut dan bukan sebaliknya ISP hadir di wilayah malah dijadikan obyek untuk meningkatkan pendapatan daerah,” tuturnya.
Arif mengakui masalah ini juga merupakan masalah nasional. Biasanya, di daerah ada oknum yang menanyakan soal perijinan ISP. Padahal perijinan ISP berlaku secara nasional dan tercatat di Kemenkominfo sekitar seribu lebih ISP legal.

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
