Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya membagikan kode QRIS kepada jukir di Jalan Tunjungan, Surabaya, Kamis (1/2). (FOTO: SURYANTO/RADAR SURABAYA)
JawaPos.com - Pemerintah Kota Surabaya resmi memberlakukan pembayaran parkir non tunai Kamis (1/2). Namun kebijakan itu dilaksanakan secara bertahap. Dari total 1.370 titik parkir tepi jalan umum hanya ratusan saja yang non tunai.
Dilansir dari Radar Surabaya (Jawa Pos Grup), pada Jumat (2/2), Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengalungkan barcode QRIS kepada salah seorang juru parkir. Hal tersebut menandai bahwa kebijakan pembayaran parkir non tunai berjalan.
Namun belum semua titik parkir tepi jalan umum aturan yang sama. "Saat ini pembayaran parkir via QRIS di 10 kawasan," ujar Tundjung Iswandaru.
Dia pun menjelaskan saat ini baru 378 juru parkir yang menerapkan pembayaran via QRIS. Mereka adalah jukir-jukir yang sudah melengkapi administrasinya dalam pengurusan barcode totalnya ada 2.300 jukir.
Hingga sekarang, Tundjung membenarkan masih ada pengguna yang belum paham tentang aturan baru tersebut. Pihaknya pun menyiapkan langkah transisi. Dinas Perhubungan masih memfasilitasi warga dengan pembayaran tunai dan harus dengan karcis.
Pihak Dinas Perhubungan Surabaya menjelaskan program pembayaran parkir dengan QRIS sudah didukung oleh semua juru parkir Surabaya. Pasalnya upaya itu pun untuk menyejahterahkan mereka.
Sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Surabaya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022