Petugas Satpol PP Kota Surabaya saat membongkar puluhan lapak PKL yang berada di atas saluran air Klenteng Mbah Ratu. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Sebanyak 30 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di atas saluran air Klenteng Mbah Ratu, Jalan Demak Nomor 380, Kecamatan Krembangan, Surabaya dibongkar Satpol PP.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira. Ia menuturkan puluhan PKL tersebut dibongkar karena melanggar peraturan dengan mendirikan lapak di atas saluran air.
Lebih tepatnya melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Selain untuk mengembalikan fungsi saluran air, penertiban ini kami lakukan untuk menjaga keindahan Kota Surabaya serta ketertiban umum, sebab para PKL itu juga mengganggu traffic light Mbah Ratu," tuturnya, Sabtu (12/4).
Dhira menuturkan setidaknya ada 50 personel Satpol PP yang diterjunkan dalam penertiban ini. Personel dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta aparat TNI-Polri juga turut membantu.
Sebelum melakukan tindakan penertiban, ia menuturkan bahwa Satpol PP Kota Surabaya telah melakukan sosialisasi agar tidak berjualan di atas saluran air. Namun imbauan tersebut tak diindahkan para PKL.
"Kami sudah sering melakukan sosialisasi, tetapi mereka tetap tidak mengindahkan teguran yang kami sampaikan. Karena itu, hari ini kami mengambil tindakan lebih tegas dengan membongkar seluruh lapak," imbuhnya.
Lebih lanjut, puluhan lapak PKL yang dibongkar Satpol PP beragam. Mulai dari warung nasi, tambal ban, hingga bengkel las, dengan jenis lapak semi permanen berbahan kayu, terpal, besi penyangga, hingga bangku kayu.
"Potensi mereka untuk kembali berjualan pasti ada. Oleh karena itu, kami akan patroli rutin. Kami berharap para pedagang dapat lebih mentaati peraturan dan tak berjualan di area-area terlarang," tukas Dhira.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
