Logo JawaPos
 - Image
13 Mei 2025, 18.30 WIB

Izin Pasar Buah Tanjung Sari Nomor 47 dan 77 Tidak Lengkap, Tanpa IMB dan Langgar Peruntukan Lahan

TINDAK TEGAS: Pasar buah di Jalan Tanjung Sari Nomor 77 menjadi salah satu tempat pembelian komoditas secara grosir dan ecer, Senin (12/5). (Alfian Rizal/Jawa Pos) - Image

TINDAK TEGAS: Pasar buah di Jalan Tanjung Sari Nomor 77 menjadi salah satu tempat pembelian komoditas secara grosir dan ecer, Senin (12/5). (Alfian Rizal/Jawa Pos)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore