
Satpol PP Surabaya menertibkan PKL dan kendaraan di Jalan Kedungdoro, Rabu (25/6). (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Rabu (25/6).
Penertiban dilakukan karena keberadaan PKL yang berjejer di sepanjang Jalan Kedungdoro kerap memicu kemacetan lalu lintas. Kendaraan yang semrawut pun sudah menjadi pemandangan umum di sana saat sore hari.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan bahwa penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan, serta menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).
"Penertiban ini kami lakukan juga untuk menjaga kebersihan dan keindahan Kota Surabaya agar lebih kondusif dan tertata, serta untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di sini," ujar Zaini, Rabu (25/6).
Ia memastikan penertiban dilakukan dengan pendekatan secara humanis. Personel Satpol PP Kota Surabaya juga didampingi oleh perangkat wilayah setempat dari Kecamatan Sawahan dan Kecamatan Tegalsari.
“Kami utamakan pendekatan persuasif, serta sosialisasi kepada para PKL bahwa berjualan di bahu jalan tidak dianjurkan. Sehingga kami minta kepada mereka untuk tidak kembali berjualan di sana," imbuhnya.
Lebih lanjut, Zaini menegaskan bahwa penertiban ini bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Tidak hanya PKL, Satpol PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub) juga memindahkan beberapa kendaraan yang terparkir di bahu jalan dan menimbulkan kesemrawutan. Satu mobil usaha variasi diderek.
“Ada salah satu mobil yang masih terparkir di bahu jalan, sesuai kesepakatan pemilik dengan kami, maka mobil kami derek. Penderekan ini dilakukan untuk memindahkan mobil ke rumah pemilik," ujar Mantan Kepala Disperinaker itu.
Zaini mengimbau para pedagang kaki lima tidak menggunakan bahu jalan dan trotoar untuk berjualan, demi kelancaran lalu lintas dan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
