Logo JawaPos
 - Image
22 September 2025, 23.18 WIB

Rusak Mobil Rekan Kerja, Jan Hwa Diana dan Suami Dituntut 8 Bulan Penjara

Jan Hwa Diana dan Suami di ruang sidang PN Surabaya, dituntut 8 Bulan Penjara. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Jan Hwa Diana dan Suami di ruang sidang PN Surabaya, dituntut 8 Bulan Penjara. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore