
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan atensi serius terkait kasus pengusiran paksa Nenek Elina, yang sedang viral di media sosial. (Humas Pemkot Surabaya).
JawaPos.com - Setelah viralnya kasus pengusiran Elina Widjajanti, nenek 80 tahun, oleh oknum organisasi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal membentuk Satgas Anti-Preman.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, Satgas Anti-Preman berisikan unsur aparat TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat dari lintas suku. Pembentukan Satgas Anti-Preman itu sebagai langkah preventif jangka panjang.
"InsyaAllah kita buatkan tempat di Surabaya untuk Satgas Anti-Preman. Surabaya harus aman. Siapa pun yang melakukan premanisme akan ditindak dan dihilangkan dari kota ini," tutur Wali Kota Eri, Senin (29/12).
Dalam waktu dekat, dia akan mengundang para ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) serta tokoh suku di Surabaya untuk menyatukan pandangan dan memastikan situasi kota tetap aman dan kondusif.
"Kita ini warga Surabaya, mau suku apa pun, jangan sampai terpecah belah. Kita tidak boleh berbuat semena-mena atau menipu sesama Surabaya. Kalau ada yang tidak benar, ayo kita lawan bareng-bareng secara hukum," imbuhnya.
Sebagai informasi, kisah Nenek Elina Widjajanti, 80 tahun, yang diusir secara paksa oleh ormas dari rumahnya yang berada di Jalan Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, tengah menyita perhatian publik.
Kasus bermula saat sekelompok laki-laki tinggi tiba-tiba mendatangi rumah Nenek Elina pada 6 Agustus 2025. Mereka meminta Elina dan keluarga untuk pergi karena rumah itu diklaim sudah dibeli oleh seseorang bernama Samuel.
Namun, Nenek Elina enggan pergi karena merasa tidak menjual rumah. Alih-alih pergi, sekelompok ormas justru mengusir Nenek Elina secara paksa. Momen pengusiran terekam kamera dan viral di media sosial.
"Ini rumahnya saya, bukan rumahnya orang. Ini rumahnya siapa? Ini rumahnya saya? Mana suratnya? Saya kan sudah tunjukkan surat (rumah) saya," protes Nenek Elina, sebelum akhirnya dipaksa keluar dari rumahnya.
Perselisihan semakin meruncing ketika rumah Nenek Elina disegel menggunakan kayu dan besi pada 9 Agustus 2025, hingga akhirnya rumah tersebut dirobohkan menggunakan alat berat eskavator.
Atas peristiwa yang dialaminya, Nenek Elina membuat laporan ke SPKT Mapolda Jatim pada Rabu, 29 Oktober 2025. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Terakhir, Wali Kota Eri Cahyadi mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak anarkis, memprovokasi konflik antarwarga, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Nenek Elina kepada aparat kepolisian.
"Ayo kita saling menjaga dan mengawal proses hukum Nenek Elina hingga tuntas. Warga yang mencintai Surabaya pasti akan menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang memecah belah,” tukas Eri. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022